ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini sudah menerapkan Asesmen Nasional (AN) yang mengganti Ujian Nasional (UN).
Dalam Instagram resminya, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa tujuan dari AN adalah untuk memetakan mutu pendidikan.
Tujuan berikutnya untuk memberi umpan balik kepada penyelenggara pendidikan.
"Dan merancang tindak lanjut untuk perbaikan mutu sistem pendidikan," lanjutnya seperti dilansir Isu Bogor, Selasa 21 September 2021.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa AN berbeda dengan UN.
Pertama, hasil AN tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta AN.
Sehingga tidak berpengaruh pada kelulusan, kenaikan tingkat, dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kedua, hasil AN tidak menampilkan skor peserta AN dan tidak untuk memberi peringkat bagi sekolah.
Terakhir, hasil AN hanya akan diketahui oleh pemerintah, sekolah, dan dinas pendidikan untuk perbaikan di masa depan.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Diberi Hadiah Lucu Untuk L Family dengan Lego Sebagai Model
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siswa, guru, ata kepala sekolah.
"Data AN tidak akan ditampikan sebagai representasi individu, melainkan agregasi sekolah," tandasnya. ***