Sambil PPKM Darurat diterapkan, lembaga terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus melakukan pengolahan atau penelitian data-data jumlah kasus Covid-19.
"PPKM berjalan, tapi di dapurnya Menkes itu mengolah data-data sebelum meledak dan setelah meledak. Apa perbedaannya, apa faktornya yang kira-kira menyebabkan terjadinya ledakan ini, pasti akan ketemu," pungkasnya.***