Harga Obat Masih Tinggi, Luhut Ancam Razia Gudang Obat

- 6 Juli 2021, 04:19 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal isu karyawan yang WFH bisa dipecat.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal isu karyawan yang WFH bisa dipecat. /Foto: Maritim.go.id/

ISU BOGOR - Semakin melonjaknya kasus Covid-19, menyebabkan harga obat di pasaran semakin tinggi.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) memperingati perusahaan-perusahaan obat agar tidak mematok harga tinggi.

Jika dalam waktu tiga hari harga obat masih tinggi, Luhut akan merazia gudang-gudang perusahaan obat itu.

Baca Juga: PPKM Darurat Hari Kedua, Luhut Binsar Pandjaitan: Jakarta Semua Sudah Merah

"Saya tekankan apabila dalam waktu tiga hari ke depan, kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami indentifikasikan keberadaannya," ucap Luhut dalam keterangan pers pada kanal YouTube Kemenko Marves, Senin, 5 Juli 2021.

Berkaitan dengan hal itu, Luhut meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memantau harga-harga obat serta bertindak tegas jika masih ada pelanggaran.

Tak hanya Kapolri, tetapi Kapolda Metro Jaya juga ikut melakukan pemantauan.

Baca Juga: Ade Yasin Ngadu ke Luhut Pandjaitan Tunggakan Klaim BPJS Jadi Kendala Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

"Saya minta Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kejati untuk nanti melakukan patroli terhadap undang-undang obat yang sudah kita punya. Saya kira Kapolri bisa mendata lagi," tuturnya.

Selain kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi, adanya aturan PPKm darurat juga menjadi salah satu penyebab harga obat cukup tinggi.

Akibatnya, ketersediaan obat yang dibutuhkan masyarakat menjadi langka.

Baca Juga: Luhut: Belum Pernah Ada Operasi Saya yang Gagal dan Perusahaan Saya yang Bangkrut

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah akan mengatur harga-harga obat, agar masyarakat bisa mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau.

Harga-harga yang ditentukan pemerintah, tidak akan merugikan perusahaan-perusahaan obat.

Luhut meminta bahwa perusahaan-perusahaan obat tidak mengambil untung terlalu banyak dari penjualan obat.

"Pemerintah ingin juga menerbitkan harga-harga obat yang terlalu banyak diambil untung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Saya juga ingin mengimbau, satu setengah tahun sudah mengambik untung terlalu banyak, masa sekarang masih terus begini," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x