Tahukah Kamu, Memutar Lagu KPop di Korea Utara bisa Kena Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya

- 3 Juli 2021, 09:09 WIB
Tahukah Kamu, Memutar Lagu KPop di Korea Utara bisa Kena Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Tahukah Kamu, Memutar Lagu KPop di Korea Utara bisa Kena Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya /Kolase foto Instagram/@kimjongun_official_dprk dan @bts.bighitofficial

Bahkan, ia berencana untuk menjatuhkan hukuman yang lebih buruk, termasuk hukuman mati, bagi siapapun yang terbukti bersalah, menyelundupkan konten Korea Selatan semacam drakor atau Kpop.

Kim Jong Un percaya, budaya populer Korea Selatan bisa merusak pakaian, gaya rambut, kata-kata, serta perilaku generasi muda di Korea Utara.

Baca Juga: Lagu Baru Rey Mbayang Jadi Trending Music No 2 di YouTube Salip Lagu Kpop SEVENTEEN

Seorang penentang pemerintahan Korea Utara Jung Gwang-il mengatakan bahwa para anak muda berhak menonton atau mendengar hiburan-hiburan dari Korea Selatan, sebab mereka tidak berhutang apapun kepada Kim Jong Un.

"Anak muda Korea Utara berpikir mereka tidak berutang apa pun kepada Kim Jong-un," ujar Gwang-il.

"Dia (Kim Joung Un) tidak ingin kehilangan fondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x