Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Mal Tutup Total

- 1 Juli 2021, 12:42 WIB
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Pusat Perbelanjaan Tutup Total
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Pusat Perbelanjaan Tutup Total //Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Presiden Jokowi telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021. Salah satu point pengetatan aktivitas masyarkaat di PPKM Darurat ini yakni mal atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup total.

Dikutip dari panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali yang bertujuan menurunkan penambahan kasus konfirmasi dibawah 10 ribu per hari yakni mal/pusat pebelanjaan/pusat perdagangan ditutup.

Kemudian untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan
kapasitas pengunjung 50%.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Mulai Jumat 2 Juli, Mal Masih Buka hingga Jam 5 Sore

Sedangkan untuk untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam. Tak hanya itu, Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)

Presiden Jokowi menyebutkan pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga jadi persoalan serius di banyak negara.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," ungkap Jokowi dalam keterangannya secara daring, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat, Kota Bogor Tutup Perkantoran dan Mal 2 Minggu

Menurut Presiden Jokowi, pemberlakuan PPKM darurat ini terpaksa diberlakukan setelah pihaknya mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah,

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x