Jadi Batal Libur Panjang Idul Adha 2021? Belum Tentu, Ini yang Digodok

- 18 Juni 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi. Berikut ada 20 link Twibbon dan bingkai foto yang dapat dibagikan untuk menyambut Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi. Berikut ada 20 link Twibbon dan bingkai foto yang dapat dibagikan untuk menyambut Hari Raya Idul Adha. /Freepik/fercostock

ISU BOGOR - Cuti bersama libur panjang Idul Adha 1442 Hijriah/ 2021 Masehi dikabarakan tengah digodok ulang lantaran pertimbangan penyebaran Covid-19 yang melonjak kembali di sejumlah daerah di Indonesia.

Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memang mengajukan libur panjang Idul Adha 2021 ditiadakan dengan alasan tersebut.

Apalagi, lonjakan kasus pasien positif Covid-19 itu diduga akibat kumpul-kumpul warga pada Idul Fitri 1442 Hijriah pada Bulan Mei 2021.

 

Baca Juga: Kota Bogor Berlakukan Jam Malam, 3 Tempat Beroperasi di Atas Pukul 21.00 Didenda Bima Arya

 

"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada Pemerintah Pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021.

Bukan hanya libur panjang, imbauan keras juga datang dari Ridwan Kamil untuk dua daerah di Jawa Barat yakni Kabupaten dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tidak didatangi oleh wisatawan dari arah DKI Jakarta.

Sebab, zona merah yang dialami kedua daerah itu akibat kumpul-kumpul warga yang tidak terkendali sebelumnya.

"Khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB ramai di Kabupaten Bandung kebetulan zona merah, oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta dan sekitarnya tersebut kami minta untuk tidak datang," ucapnya.

 

Baca Juga: Besok Ganjil Genap: Situasional, Tol Mengarah Kota Akan Bogor Ditutup

Ini berimbas pada pengajuan Ridwann Kamil, selain peniadaan libur panjang juga pembatasan kegiatan beribadah di luar rumah bagi umat Islam selama Idul Adha 2021.

"‎Jadi sebaiknya, pelaksanaan ibadah di dua wilayah itu dimaksimalkan dulu dilakukan di rumah hingga tidak lagi masuk ke dalam zona merah," katanya.

Semntara itu, Dikabarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan rapat cuti hari besar 2021 akan dilakukan hari ini, Jumat, 18 Juni 2021.

 

Baca Juga: Racket Boys Ternyata Punya Rating Bagus Meski Dikritik Penonton Indonesia

 

Rapat akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Meskipun belum ada kepastian rapat tersebut menanggapi fenomena lonjakan Covid-19 seperti yang diajukan Ridwan Kamil.***

 

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah