Menteri Trenggono Umumkan Larangan Ekspor Benih Lobster

- 17 Juni 2021, 20:38 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. /Dok. Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dan ke nelayan.

Tujuannya untuk menyampaikan kejelasan regulasi/standar dalam pengelolaan BBL.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ultimatum 700 Ribu Warga Kota Bogor Divaksin Selesai Agustus

"Terakhir, saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," harap Trenggono.

"Mari bersama kita kawal implementasi dari aturan ini di lapangan nantinya," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah