Saat dihubungi oleh Isu Bogor, Menteri Kebijakan Nasional (Jaknas) BEM KM IPB University Fathan Putra Mardela mengatakan, tujuan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk pelemahan KPK.
Lihat postingan ini di Instagram
"Aksi media ini sebagai rangkaian menuju Aksi Kreatif Selamatkan KPK yang diadakan oleh BEM KM IPB bersama BEM fakultas/sekolah se-IPB di depan gedung merah putih KPK Rabu besok," ungkap Fathan, Selasa 1 Juni 2021.
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal itu, berdasarkan hasil rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara kemenpan RB, sebanyak 51 pegawai KPK akan dipecat.
Baca Juga: Catat, Ini Perbedaan Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila
Sementara 24 lainnya dapat mengikuti pelatihan ulang tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, pekan lalu.
Namun, 51 pegawai KPK itu tidak langsung dipecat. Mereka masih memiliki masa kerja hingga 1 November 2021.
Sebab, sesuai aturan undang-undang, KPK tidak boleh memiliki pegawai non ASN hingga 1 November 2021 mendatang. ***