Lakukan Aksi Media, BEM IPB: KPK Mulai Melemah Kian Hari

- 1 Juni 2021, 09:29 WIB
Kantor KPK
Kantor KPK /Instagram/official.kpk

ISU BOGOR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University melakukan aksi propaganda media terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahasiswa IPB menilai saat ini ada pelemahan terhadap lembaga rasua KPK.

Aksi tersebut diunggah di media sosial secara serentak sejak Senin, 31 Mei 2021 pukul 20.00 WIB.

Akun resmi Instagram @bemkmipb menuliskan bahwa KPK mulai melemah kian hari. Pelemahan yang  dilakukan secara struktur dan sistematis memmbuat KPK mulai kehilangan kekuatannya.

Baca Juga: Biografi Abdee Slank: Lewat Lagu Salam 2 Jari, Ditunjuk jadi Komisaris Telkom

"Pelamahan yang dimulai dari pengesahan revisi UU KPK pada tahun 2019. Kemudian, pelantikan Firli Bahuri yang sarat akan kontroversi," tulis akun tersebut, Senin 31 Mei 2021.

Akun BEM KM IPB itu juga menyebut pada tahun 2020 tercatat 31 pegawai keluar dari KPK dengan sebagian alasannya karena kondisi lembaga yang berubah.

Terakhir pada tahun 2021 dimulai dari ditolaknya judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 51 pegawai yang akhirnya dinyatakan dipecat.

Baca Juga: Bima Arya: Sidang Habib Rizieq Tak Perlu Ada Bila RS Ummi Kooperatif Sejak Awal

"KPK masih punya seutas nafas dan harapan, sudah semestinya kita berjuang untuk membantu KPK terus bernafas dan bergerak," tulisnya lagi.

 

Saat dihubungi oleh Isu Bogor, Menteri Kebijakan Nasional (Jaknas) BEM KM IPB University Fathan Putra Mardela mengatakan, tujuan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk pelemahan KPK.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BEM KM IPB (@bemkmipb)

"Aksi media ini sebagai rangkaian menuju Aksi Kreatif Selamatkan KPK yang diadakan oleh BEM KM IPB bersama BEM fakultas/sekolah se-IPB di depan gedung merah putih KPK Rabu besok," ungkap Fathan, Selasa 1 Juni 2021.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal itu, berdasarkan hasil rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara kemenpan RB, sebanyak 51 pegawai KPK akan dipecat.

Baca Juga: Catat, Ini Perbedaan Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila

Sementara 24 lainnya dapat mengikuti pelatihan ulang tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, pekan lalu.

Namun, 51 pegawai KPK itu tidak langsung dipecat. Mereka masih memiliki masa kerja hingga 1 November 2021.

Sebab, sesuai aturan undang-undang, KPK tidak boleh memiliki pegawai non ASN hingga 1 November 2021 mendatang. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x