Israel Tunda Pengusiran Warga Palestina untuk Pemukim Yahudi paska Bentrokan di Yerusalem

- 10 Mei 2021, 01:21 WIB
Seorang warga Palestina melemparkan batu ke polisi Israel selama bentrokan di Masjid Al-Aqsa./Reuters/Ammar Awad
Seorang warga Palestina melemparkan batu ke polisi Israel selama bentrokan di Masjid Al-Aqsa./Reuters/Ammar Awad /Reuters/Ammar Awad/

Pada hari Minggu, Yordania, yang memiliki hak asuh atas situs Muslim dan Kristen di Yerusalem, menggambarkan tindakan Israel terhadap jamaah di al-Aqsa sebagai "biadab".

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menentang kecaman dunia internasional. Bahkan dirinya akan terus membangun pemukiman di wilayah yang dihuni mayoritas warga Palestina dan saat ini telah diduduki Israel.

"Kami dengan tegas menolak tekanan untuk tidak membangun di Yerusalem," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi.

Ketegangan di Yerusalem meningkat dalam beberapa hari terakhir sebelum keputusan pengadilan Israel menunda tentang apakah pihak berwenang dapat mengusir puluhan warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah dan memberikan rumah kepada pemukim Yahudi.

Di Yerusalem Timur, yang mencakup Kota Tua, warga Palestina merasakan ancaman yang meningkat dari para pemukim yang telah berusaha memperluas kehadiran Yahudi di sana melalui pembelian rumah, pembangunan gedung baru, dan penggusuran yang diperintahkan pengadilan, seperti kasus di Sheikh Jarrah.

Nabeel al-Kurd, 77 tahun yang keluarganya menghadapi kehilangan rumah, mengatakan penggusuran adalah upaya rasis untuk "mengusir warga Palestina dan menggantikan mereka dengan pemukim".

Di bawah hukum Israel, orang Yahudi yang dapat membuktikan gelar sebelum perang 1948 yang menyertai pembentukan negara dapat mengklaim kembali properti Yerusalem mereka. Ratusan ribu orang Arab mengungsi dalam konflik yang sama, tetapi tidak ada undang-undang serupa untuk warga Palestina yang kehilangan rumah mereka di kota.

"Ini upaya para pemukim, didukung oleh pemerintah, untuk merebut rumah kami dengan paksa," kata al-Kurd kepada Guardian. “Cukup sudah cukup.”

Pada Minggu sore, mengingat ketegangan dan setelah ada permintaan dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit, Mahkamah Agung setuju untuk menunda persidangan. Dikatakan itu harus diadakan dalam waktu satu bulan.

Namun, jeda mungkin tidak cukup untuk mengakhiri krisis. Meradang situasi, Israel akan menandai Hari Yerusalem pada hari Senin, merayakan ulang tahun ketika pasukan merebut seluruh kota pada tahun 1967. Pawai sebelumnya telah menyaksikan para peserta melecehkan penduduk Arab dan menggedor pintu yang tertutup saat mereka turun melalui kawasan Muslim.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x