Israel Tunda Pengusiran Warga Palestina untuk Pemukim Yahudi paska Bentrokan di Yerusalem

- 10 Mei 2021, 01:21 WIB
Seorang warga Palestina melemparkan batu ke polisi Israel selama bentrokan di Masjid Al-Aqsa./Reuters/Ammar Awad
Seorang warga Palestina melemparkan batu ke polisi Israel selama bentrokan di Masjid Al-Aqsa./Reuters/Ammar Awad /Reuters/Ammar Awad/

ISU BOGOR - Mahkamah Agung Israel telah menunda keputusan yang sangat kontroversial tentang pengusian secara paksa warga Palestina demi memberi jalan bagi pemukim Yahudi.

Itu dilakukan setelah ratusan warga Palestina terluka dalam konfrontasi dengan polisi dalam beberapa kerusuhan terburuk di Yerusalem selama bertahun-tahun.

Seorang mantan pejabat pertahanan Israel menggambarkan atmosfer seperti tong mesiu yang siap meledak kapan saja, setelah lebih banyak bentrokan meletus di luar Kota Tua pada Sabtu malam.

Baca Juga: Ketegangan di Yerusalem Meningkat saat Warga Palestina ke Masjid Al Aqsa untuk Berburu Malam Lailatul Qadar

Lebih dari 120 orang terluka, termasuk seorang anak berusia satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Polisi Israel mengatakan 17 petugas terluka.

Kekerasan Sabtu malam terjadi sehari setelah lebih dari 200 warga Palestina terluka dalam kekerasan di sekitar masjid al-Aqsa Yerusalem, situs tersuci ketiga dalam Islam.

Israel telah menghadapi kritik dari dunia internasional atas tanggapan polisi yang keras dalam menggusur warga Palestina.

Baca Juga: Malaysia Kutuk Keras Agresi Israel terhadap Warga Palestina yang Sedang Salat di Masjid Al Aqsa

Pekan lalu badan hak asasi PBB menggambarkan pengusiran orang Arab dari rumah mereka sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x