KPK Umumkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Refly Harun: Semacam Dejavu Masa Lalu

- 6 Mei 2021, 01:58 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai kontroversi KPK yang mengumumkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) semacam dejavu masa lalu.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai kontroversi KPK yang mengumumkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) semacam dejavu masa lalu. /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

ISU BOGOR - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak meloloskan 75 pegawainya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Refly Harun, kontroversi KPK tidak meloloskan 75 pegawanya dalam TWK ini menggambarkan ada semacam dejavu di masa lalu, tepatnya di masa orde baru.

"Apa yang terjadi sekarang ini adalah semacam dejavu masa lalu, masa orde baru, dimana ada stigmatisasi terhadap kelompok tertentu," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, yang diunggah Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Dipecat KPK, Febri Diansyah: Wawasan Kebangsaan Seperti Apa yang Dimiliki Koruptor

Menurut Refly Harun kalau dulu di era Presiden Soeharto, siapapun yang berbeda dengan pemerintah, dianggap pro Partai Komunis Indonesia (PKI), sekarang radikalisme.

"Sekarang stigmatisasinya adalah radikalisme, organisasi terlarang. Jadi organisasi terlarang yang tidak dibolehkan itu hanya FPI dan HTI saja," tegas Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly menyebutkan, dengan stigmatisasi saat ini seolah-olah FPI dan HTI itu sudah pernah melakukan pemberontakan dan melukai rakyat Indonesia.

Baca Juga: Partai Ummat Dideklarasikan Amien Rais Lewat Film Pendek, Refly Harun Ikut Tayangkan di Akun YouTube

"Ini yang menurut saya, kadang-kadang tidak fair, adapun kemudian ada perbedaan pendapat dan lain sebagainya, sebenarnya sudah bisa di rekonsiliasi," ungkapnya.

Tetapi memang, dirinya tidak terlalu paham dengan persoalan ini, bahkan seperti putus asa dengan problematika yang terjadi di Indonesia.

"Setelah reformasi yang menumbangkan rezim otoriter orde baru, kok seperti ingin menggerakan bandul kekuasaan ke dalam itu lagi, ke dalam sebuah kondisi yang sebelumnya kita kritik," ungkapnya.

Baca Juga: Kurang Bisa Terima Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Kita Tunggu Penyelesaian Kasus 6 Laskar FPI

Sebelumnya, Pimpinan KPK mengumumkan 75 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari seleksi ujian ASN.

KPK diketahui tengah memproses alih status para pegawai menjadi ASN yang rencananya dilantik pertengahan tahun ini.

"Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," papar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Tidak Terlalu Percaya Kecuali Dalam Kegiatan Terorisme Nyata

Ghufron mengatakan hasil TWK mendapati 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat dan 75 pegawai tidak memenuhi syarat, sementara dua pegawai tidak mengikuti tes wawasan kebangsaan.

Sejumlah aspek yang diukur dalam tes ini menurut Ghufron di antaranya integritas, netralitas, dan antiradikalisme.

Kemudian, kata dia, Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Adapun tindak lanjut untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

Kemudian, selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB maka KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lolos.

"KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat)," tutur Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Haref.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x