Sementara itu, Munarman mengapresiasi majelis hakim yang mengabulkan permohonannya sehingga Habib Rizieq Shihab bisa mengikuti persidangan sejumlah perkara secara offline.
"Artinya majelis hakim masih memperhatikan hak-hak dari terdakwa, saya kira itu yang prinsip ya, dan kita ucapkan terima kasih atas akomodasi dari pihak majelis hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari terdakwa," kata dia.***