Alex mengatakan terbuka bagi hakim untuk turut mempertimbangkan kerumunan yang mungkin timbul akibat pelaksanaan sidang offline Rizieq Shihab.
"Kerumunan-kerumunan di mana, apakah ada hubungan, ya mungkin akan menjadi catatan dan pertimbangan di dalam persidangan nanti," ungkap Alex.
Baca Juga: Skandal Video Anggota Parlemen Australia Berhubungan Seks di Atas Meja
Menurut dia, dasar dari pelaksanaan sidang Habib Rizieq adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, pelaksanaan sidang mesti mengedepankan protokol kesehatan hingga menghindari penumpukan orang.
"Nanti dilihat apakah jaminan tersebut bisa sesuai fakta seperti yang mereka sampaikan," ujar Alex.
Sebelumnya, Alamsyah menyampaikan permohonan agar kliennya, Habib Rizieq Shihab, menghadiri sidang secara langsung telah disetujui majelis hakim. Eks pentolan FPI itu akan menjalani persidangan secara langsung di PN Jaktim pada Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Butuh 7 Gol Berkostum Portugal, Ronaldo Ingin Torehkan Sejarah
"Hari Jumat ini nanti dengan jaminan," kata Alamsyah.
Menurut dia, jaminan itu berupa pelaksanaan persidangan yang akan digelar dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Alamsyah, penetapan hakim mengenai sidang offline Habib Rizieq akan ditinjau kembali.
"Apabila ternyata terjadi suatu pelanggaran protokol kesehatan penetapan sidang offline (Rizieq) akan ditinjau kembali," sambung Alamsyah.