ISU BOGOR - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengunggah video hoax penangkapan seorang jaksa menerima suap terkait pentingnya keberadaan Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski demikian peluang revisi UU ITE tetap terbuka, khususnya pasal karet dan perbedaan delik.
Menanggapi unggahan video hoax yang di posting Mahfud MD, banyak warganet yang berkomentar mempertanyaka kasus lain, seperti sidang virtual Habib Rizieq hingga video penangkapan Gubernur DKI Jakarta.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss yg sekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," cuit Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya @mahfudmd pada Minggu pagi 21 Maret 2021.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Terus, Netizen: Biar Kuping Cebong Panas
Baca Juga: Anies Pamer Keberhasilan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Netizen: Sehat Terus Pak Presiden
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut dalam kasus video yang sengaja memviralkan ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut.
"Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE utk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," katanya.
Dengan melihat unggahan video hoax penangkapan jaksa dari akun Mahfud MD ini, warganet menyingguung kasus video hoax yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Terus, Netizen: Biar Kuping Cebong Panas