FABA Dicabut dari Daftar Limbah B3, Ilmuwan dan Akademisi Sambut Positif: Sudah Sesuai Hati Nurani

- 16 Maret 2021, 15:47 WIB
FABA Dicabut dari Daftar Limbah Berbahaya, Ilmuwan dan LIPI Sebut Sudah Sesuai Hati Nurani
FABA Dicabut dari Daftar Limbah Berbahaya, Ilmuwan dan LIPI Sebut Sudah Sesuai Hati Nurani /Tangkapan layar YouTube @MNCTrijaya

"Memang dalam penelitian yang kita lakukan memang tidak ada dasar, ternyata beberapa FABA yang kita teliti memiliki kandungan logam beratnya pun dibawah batas yang diizinkan," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, dengan dicabutnya FABA sebagai limbah B3, tetapi menjadi kekhawatiran jika penggunaannya secara berlebih.

"Sama seperti nasi dikonsumsi terlalu banyak itu efeknya menjadi berbahaya. Hanya tetap hati-hati nanti. Sebab kita berpikir bahwa kesimpulannya selama ini FABA di Indonesia sudah mendekati 10 juta ton. Di PLTU sudah banyak, kami dari lingkungan memfungsikan kontrol jadi tidak serta merta telah keluar dari B3, tetap harus dikontrol," katanya.

Sebab, katanya, jika melihat PP 101 tahun 2014 yang memasukan FABA dalam daftar limbah B3, pihaknya selaku akademisi sangat sulit sekali dalam mengabdikan ke masyarakat.

"Misal karena daerah tertinggal, kita sumbang rumah-rumah berbahan fly ash, baik beton dan batu bata, paving block itu kita tidak bergerak karena memang limbah B3. Kalau sekarang sudah bisa, itu yang membuat kami senang, tapi kemudian. kalau kita bawa ke suatu daerah, maka kita harus analisis daya dukung daerahnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x