FABA Dicabut dari Daftar Limbah B3, Ilmuwan dan Akademisi Sambut Positif: Sudah Sesuai Hati Nurani

- 16 Maret 2021, 15:47 WIB
FABA Dicabut dari Daftar Limbah Berbahaya, Ilmuwan dan LIPI Sebut Sudah Sesuai Hati Nurani
FABA Dicabut dari Daftar Limbah Berbahaya, Ilmuwan dan LIPI Sebut Sudah Sesuai Hati Nurani /Tangkapan layar YouTube @MNCTrijaya

Baca Juga: Limbah APD Ditemukan di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi di Tangerang

Baca Juga: Ungkap Kasus Pembuangan Limbah Medis Covid-19, Polres Bogor Tetapkan Dua Tersangka

Menurutnay, berdasarkan hasil kajian FABA dari empat aspek, mulai dari karakteristik kandungan zat berbahaya komposisi FABA, toksisitas, pemanfaatan hingga ambang batasnya.

"Kita ilmuwan tidak membahas masalah itu, apa yang sebenarnya terjadi dengan negara kita bagaimana sebuah kebijakan berdasarkan science. Ini khawatir kebijakan tidak sesuai kaidah ilmiah dampaknya pasti besar," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surbaya Januarti Jaya Ekaputri. Menurutnya keputusan pemerintah mengeluarkan PP Nomor 22 tahun 2021 ini sudah tepat.

"Putusan ini, kalau menurut saya ini adalah hadiah terbesar buat indonesia. Berkah luar biasa, terlepas dari saya seorang ilmuwan. Saya melihat dari kacamata bangsa ini, dari sisi infrastruktur karena saya orang sipil," jelasnya.

Bahkan, Januarti dari sisi infrastruktur saat ini Indonesia sedang gesit melakukan pembangunan jalan. Jika FABA ini dikelola dengan baik, alangkah hebatnya negara ini.

"Kalau misalnya ini bisa dimanfaatkan, ini alangkah hebatnya Indonesia. Kita belum bicara masalah pemanfaatan," katanya.

Pihaknya melihat dari segi regulasi cukup berbahagia dan senang. Dengan demikian, kata dia,orang-orang atau ilmuwan Indonesia mulai berhati nurani.

"Betul betul mendudukan yang beracun itu tidak beracun. Kita tidak bisa memungkiri bahwa jumlahnya itu besar. Ini prestasi indonesia yang luar biasa, yang harusnya dilakukan puluhan tahun yang lalu.
Apalagi sekarang, karena sedang pembangunan infrastruktur," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x