Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode, HNW: Jadi Isu Masa Jabatan Tertolak

- 15 Maret 2021, 20:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. / /Antara/Aspri

ISU BOGOR - Pernyataan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan dirinya berambisi menjadi presiden tiga periode tidaklah benar. Hal tersebut mendapat reaksi dari sejumlah kalangan. Termasuk Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menyebut, pemerintah umumnya menolak isu dan usulan tersebut.

Bahkan HNW juga mencuit penolakan terhadap usulan masa jabatan presiden 3 periode itu didasari oleh seluruh kementerian dan pejabat terkait yang menyebut tidak setuju amandemen UUD 1945.

"Menkopolhukam, MenPANRB dan Jubir Presiden: Jokowi tidak setuju amandemen unt perpanjang masa jabatan. Kemudian Wakil Ketua MPR (PDIP) dan Ketua MPR (Golkar)tegaskan tak ada agenda MPR amandemen UUD unt masajabatan Presiden 3 periode. Jadi issu&usulan Arief P soal masa jabatan Presiden 3 periode,tertolak," tegas HNW dalam cuitannya pada Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Tolak Jadi Presiden 3 Periode: Saya Tidak Ada Niat

Baca Juga: Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu dirinya ingin kembali menjadi presiden 3 periode dengan cara mengubah UUD 1945.

Jokowi mengatakan semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Maka dari itu, Pesiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi tidak berminat untuk merubah UUD 1945 terkait masa jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Moeldoko Akan Direstui Jokowi, Penggagas KLB Partai Demokrat: Sang Jenderal Juga Punya Hak Jadi Calon Presiden

Baca Juga: Terkait Manuver Moeldoko, Amin Rais Pesimis Jokowi Akan Bersikap

Maka dari itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai tuduhan politisi senior Amien Rais terkait tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi adalah ingin "menampar muka" dan "menjeremuskan" presiden saat menjelang Pilpres 2024.

Sebelumnya, Amien Rais menuduh ada skenario amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam hal ketentuan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," kata Mahfud MD dalam keterangannya di akun twitter @mahfudmd, Senin 15 Maret 2021.

Lebih lanjut, Mahfud MD, mengungkapkan terkait dengan itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tegasnya.

Maka dari itu, kata Mahfud MD, Presiden Jokowi hingga saat ini tak setuju jika ada dengan adanya wacana amandemen UUD 1945.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, jika ada pihak yang menuding Presiden Jokowi menghendaki jabatannya tiga periode adalah manuver murahan dari mereka yang memang ingin mencalonkan diri menjadi Presiden pada Pemilu 2024.

"Tahun depan sudah memasuki tahapan-tahan Pemilu, janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana dan bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnbya ingin, tapi menukikan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi," unkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Politisi PDIP ini juga menjelasakn pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Maka dari itu, hampir dipastikan Presiden Jokowi taat pada UU 1945, sehingga tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui amandemen 1945 tidak benar.

"Bapak Jkowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya tinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan itu," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah