BLT BPJS Ketenagajakerjaan Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi? Ini Syaratnya

- 9 Maret 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /

Baca Juga: TERMIN 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Simak Cara untuk Cek Bantuan

Dikutip dari akun Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021, untuk bisa mendapatkan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta lengkap syarat berikut ini:

1. Penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

2. Yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

3. Terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki rekening bank aktif.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x