MANTAP! Besok Rame-rame Ulama Tolak Legalisasi Miras

- 1 Maret 2021, 20:59 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021. /Twitter/@polsek_sentani/

Menurutnya, tak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama saja, untuk menolak Prepres legalisasi Mira, tapi juga seluruh eksponen umat Islam, untuk segera supaya meminta Perpres itu dicabut.

"Mengapa? Ini adalah seruan bagi generasi muda kita. Memang Perpres itu berlaku bagi beberapa wilayah tapi tidak diberikan legalitas seperti itu keadaan kita," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Miras, Amien Rais: Saya Kehabisan Kata-kata

Apalagi ini, kata Amien Rais dalam bahasa Jawa itu sudah betul-betul rindi asuddikite, jadi ya memang sudah itu tren masyarakat.

Mesti nya kita tutup supaya kemudian tidak terjadi kehancuran akhlak generasi muda, menenggak miras, kemudian main judi apalagi.

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena pak Jokowi lewat peraturan presiden nomor 10 tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," tegasnya.

Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.

"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, dimana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x