Jokowi Terbitkan Perpres Miras, Amien Rais: Saya Kehabisan Kata-kata

- 1 Maret 2021, 17:30 WIB
Amien Rais kritik Presiden Jokowi soal Perpres legalisasi Miras
Amien Rais kritik Presiden Jokowi soal Perpres legalisasi Miras /Tangkapan layar @amienrasiofficial

ISU BOGOR - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang investasi perdagangan miras.

"Jadi ini, saya nggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Jokowi itu, jadi sudahlah, kadang-kadang saya sampai kehabisan kata-kata, bagaimana ya," ungkap Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu 28 Februari 2021.

Amien Rais juga meminta tak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, untuk menolak Prepres yang telah diterbitkan Presiden Jokowi soal legalisasi Miras, tapi juga seluruh eksponen umat Islam, untuk meminta Perpres itu dicabut.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Beroperasi, Presiden Jokowi: Moda Transportasi di Negara Kita Harus Ramah Lingkungan

"Mengapa? Ini adalah seruan bagi generasi muda kita. Memang Perpres itu berlaku bagi beberapa wilayah tapi tidak diberikan legalitas seperti itu keadaan kita," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Apalagi ini, kata Amien Rais dalam bahasa Jawa itu sudah betul-betul rindi asuddikite, jadi ya memang sudah itu tren masyarakat.

Mesti nya kita tutup supaya kemudian tidak terjadi kehancuran akhlak generasi muda, menenggak miras, kemudian main judi apalagi.

Baca Juga: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Pakar Hukum Tata Negara: Bisa Dikenakan Pasal Seperti Rizieq Shihab

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena pak Jokowi lewat peraturan presiden nomor 10 tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," tegas mantan PP Muhammadiyah itu.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x