MANTAP! Besok Rame-rame Ulama Tolak Legalisasi Miras

- 1 Maret 2021, 20:59 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021. /Twitter/@polsek_sentani/

ISU BOGOR - Rame-rame para ulama ternama akan menolak secara tegas legalisasi minuman keras (miras) yang belum lama ini diteken oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 20 tahun 2021.

Bahkan, penolakan legalisasi miras itu akan disampaikan dalam jumpa pers yang dipimpin langsung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Persiapan penolakan legalisasi miras melalui jumpa pers pada Selasa 3 Maret 2021 itu telah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini.

Baca Juga: Bantuan Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud 2021 Lebih Kecil, Ini Rincian dan Jadwal Penyalurannya

Kabarnya, para ulama ternama akan hadir dalam jumpa pers penolakan legalisasi miras tersebut.

Selain Ketua Umum PBNU KH Said Aqil, juga akan hadir pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustadz Yusuf Mansyur dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman.

"Benar, kami bertiga baru saja saling telepon dengan Bapak Said Aqil Siradj terkait sikap untuk menolak legalisasi miras ini,” ujar Ustadz Yusuf Mansyur saat dikonfirmasi, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Amien Rais Bacakan Surat Al Baqarah dan Al Maidah

Sebelumnya, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais secara tegas menolak legalisasi miras dan mengajak semua elemen organisai mendesak pemerintah untuk mencabut Perpres nomor 10 tahun 2021 itu.

Menurutnya, tak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama saja, untuk menolak Prepres legalisasi Mira, tapi juga seluruh eksponen umat Islam, untuk segera supaya meminta Perpres itu dicabut.

"Mengapa? Ini adalah seruan bagi generasi muda kita. Memang Perpres itu berlaku bagi beberapa wilayah tapi tidak diberikan legalitas seperti itu keadaan kita," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Miras, Amien Rais: Saya Kehabisan Kata-kata

Apalagi ini, kata Amien Rais dalam bahasa Jawa itu sudah betul-betul rindi asuddikite, jadi ya memang sudah itu tren masyarakat.

Mesti nya kita tutup supaya kemudian tidak terjadi kehancuran akhlak generasi muda, menenggak miras, kemudian main judi apalagi.

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena pak Jokowi lewat peraturan presiden nomor 10 tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," tegasnya.

Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.

"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, dimana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x