Dua Penyebar Video Porno 14 Detik Artis GL Ditangkap, Mengaku Raup Untung Puluhan Juta

- 1 Maret 2021, 18:51 WIB
Dua penyebar video syur artis GL atau Gabriella Larasati diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya mengaku meraup untuk puluhan juta rupiah
Dua penyebar video syur artis GL atau Gabriella Larasati diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya mengaku meraup untuk puluhan juta rupiah /PMJ News/

Ady menambahkan, sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan.

Tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu. Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, jika ada member dengan berbayar sekitar Rp300 ribu.

Baca Juga: Gabriella Larasati Tutup Kolom Komentar Instagram, Ada Apa?

Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," sambungnya.

Dua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ***

Baca Juga: Viral Video Mesum Mirip Artis, Gabriella Larasati Matikan Kolom Komentar dan Unggah Ini di Medsos

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x