Begitupun dengan pelayanan administrasi atau publik, dirinya menyakini jika sistem pemerintahan di Sulsel tidak akan terganggu dengan penangkapan oleh KPK.
"Untuk pelayanan publik dan aktivitas pemerintah tentu akan tetap jalan. Tidak ada hubungan dengan ditangkap Pak NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah)," ujarnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah adalah gubernur yang diusung PDIP, PKS dan PAN dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Nurdin Abdullah berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman saat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 27 Juni 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak, 1.867.303 suara, mengungguli tiga orang pesaingnya.
Baca Juga: Satu-Satunya Gubernur Bergelar Profesor, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulses).
Kepala daerah yang diamankan oleh KPK tersebut dikabarkan yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan OTT Nurdin Abdullah.