ISU BOGOR - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ali Fikri dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Selain itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
Baca Juga: Hari HAM Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri: Korupsi Musuh Utama Pelaksanaan HAM di Indonesia
Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Ini Berkomitmen Benahi Persoalan Hak Konsumen Sentul City Bogor
Baca Juga: Menteri Sosial yang Juga Kadernya Ditahan KPK, PDIP: Partai Tegas Melarang Korupsi
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.
"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali.