ISU BOGOR - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 resmi dibuka.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Semester I tahun 2021.
Baca Juga: Bantuan Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud 2021 Lebih Kecil, Ini Rincian dan Jadwal Penyalurannya
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Syarat Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut Ini !
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,” paparnya.
Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:
– Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
– Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
– Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Buruan Daftar Agar dapat Rp3,5 juta
Baca Juga: Total Rp3,55 juta dari Program Kartu Prakerja 2021 untuk Para Pekerja, Buruan Daftar
Baca Juga: Segera Daftar Kratu Prakerja 2021, Begini Cara dan Link Pendaftarannya
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Gantikan BSU, Sisa BLT Subsidi Gaji Tetap Cair, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Buruan ! Program Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Baca Juga: Segera Akses www.prakerja.go.id, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021
Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.
Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. ***