BNPB: Limbah Masker Covid-19 Bisa Jadi Bencana Industri Terbesar Kedepannya

- 18 Februari 2021, 17:44 WIB
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020)
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020) /Antara/Aditya Pradana Putra

ISU BOGOR - Plt Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebutkan berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 bencana terbagi dalam tiga yakni alam, non alam dan sosial.

Bencana industrial dan keadilan sosial-ekologis itu masuknya dalam bencana non alam yakni kegagalan teknologi. Di dalam draft revisi UU yang diusulkan, kluster kebencanaan dibagi dalam empat berdasarkan faktor pemicunya.

"Mulai dari geologi dan vulkanologi, hidrometeorologi I (kering), hidrometeorologi II (basah), dan bencana non alam. Saya sepakat bicara bencana alam dan non alam, tapi faktor pemicunya," ungkapnya dalam Webinaer Bencana Industrial dan Keadilan Sosial Ekologis yang digelar Sajogyo Institute, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Tutup, Buruan Login untuk Dapat Bantuan Rp700 ribu dan Rp2,4 juta

Terkait dengan tema yang dibahas itu adalah bencana non alam, dalam revisi UU kebencanaan, bencana industrial itu masuk dalam bencana non alam.

"Ada empat komponen dalam bencana non alam ini yakni limbah, land subsidence, epidemik, dan gagal teknologi. Definisi industri sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1984," katanya.

Becana industri itu, lanjut dia, karakteristiknya belum ada dalam regulasi yang menyebutkan secara spesifik. Bahkan dalam pembahasaannya juga belum jelas apakah gagal teknologi atau bencana industri.

Baca Juga: Followers Dayana Terus Menurun, Fiki Naki Banjir Dukungan

"Nantinya kita akan lihat cakupannya akan lebih luas yang mana. Sehingga kita bisa berbicara satu nomenklatur, yang bisa mencakup keseluruhan fenomena, atau hal-hal yang ingin kita antisipasi," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x