Segera Daftar Program Kampus Mengajar Hingga 21 Februari, Ini Keuntungan Berikut Link Pendaftaran

- 10 Februari 2021, 17:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Meluncurkan Program Kampus Mengajar Batch 1, mahasiswa yang mengikuti program ini berkesempatan mendapatkan bantuan biaya hidup dan UKT.
Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Meluncurkan Program Kampus Mengajar Batch 1, mahasiswa yang mengikuti program ini berkesempatan mendapatkan bantuan biaya hidup dan UKT. /Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia/@Kemdikbud_RI/

ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021. Pendaftaran dibuka 9 Februari hingga 21 Februari 2021. Kampus Mengajar adalah kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tujuan diadakannya Kampus Mengajar adalah pertama, untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.

Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T. Penyelenggaraan program ini sendiri adalah atas dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga: Link Panduan Program Kampus Mengajar, Penjelasan Lengkap dan Detail

“Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa untuk juga mengatakan “SAYA MAU!” Yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” ungkap Mendikbud ketika meluncurkan program Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Lebih lanjut, Mendikbud juga mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama dua belas minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar, terutama yang berada di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial.

Di akhir sambutannya, Mendikbud juga menekankan agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Merdeka dan mempermudah konversi sks, karena Kampus Merdeka adalah hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya.

Baca Juga: Login Daftar Kampus Mengajar 2021 untuk Dapat Bantuan Rp700 Ribu dan Rp2,4 Juta

Melanjutkan Mendikbud, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, menyambut baik program yang digagas oleh Kemendikbud dalam kerangka program Kampus Merdeka ini.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x