ISU BOGOR - Pemeran wanita dalam adegan video mesum di Halte Senen yang sempat viral akhirnya tertangkap. Kepada Polisi, ia mengaku diberi imbalan 22 ribu rupiah.
Hal itu dikatakan Kapolsek Meteo Senen, Kompol Eko Sarwono, dalam keterangan persnya kepada wartawan, yang diunggah di akun instagram @humas_polsek_senen.
Dalam pemeriksaan, MA (21) tahun itu tidak menceritakan siapa pemeran lelaki dalam video itu. MA hanya mengaku mendapat imbalan 22 ribu rupiah untuk uang jajan, karena dirinya tidak bekerja.
"Tersangka akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu, tersangka juga mengaku tidak dalam pengaruh alkohol dan bukan pekerja seks komersial," kata Eko.
Pada awalnya, beredar sebuah video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada Kamis, 21 Januari 2021 malam.
Polsek Senen pun segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pedalaman untuk mendapatkan identitas pelaku pria yang melakukan perbuatan tidak senonoh bersama MA.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tembus 7.297 Orang, Ade Yasin Operasikan Pusat Isolasi di Puncak Bogor
Dalam kasus ini, MA terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan.***