Ngeri, Ini Barang Bukti Narkoba juga Senpi Milik Suami Nindy Ayunda

- 12 Januari 2021, 19:59 WIB
APH, Suami Nindy Ayunda diciduk Polres Metro Jakarta Barat
APH, Suami Nindy Ayunda diciduk Polres Metro Jakarta Barat /PMJ News/

Baca Juga: Jalan Jenderal Sudirman Ditutup, Ini Waktunya

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya. 

Ronaldo menjelaskan, keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta," tandasnya.

Baca Juga: Besok, Rabu 13 Januari Jokowi Akan Disuntik Vaksin Disiarkan Live

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu. ***

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah