ISU BOGOR - Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor akan ditutup seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Penutupan jalan ini sendiri berlangsung sejak malam ini atau 12 Januari 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, penutupan jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus menghindari kerumunan yang kerap terjadi sepanjang malam di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami akan menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman, sejak jam 7 malam hingga 5 subuh dari pertigaan Air Mancur hingga Pertigaan Jalan Sawojajar," terang Bima Arya
Baca Juga: Gantikan Bima Arya, Didie Rachim Siap Divaksin
Baca Juga: Tidak Divaksin, Ini Alasan Wali Kota Bogor Bima Arya
Baca Juga: Rapat di Tengah Sawah, Bima Arya: Masya Allah Ini 'Surga' yang Tersisa
Penutupan jalan ini pun diamini oleh Polresta Bogor Kota yang juga sekaligus meluncurkan Pemburu Pelanggar PPKM.
"Polresta akan mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Bogor, dan kami telah meluncurkan Pemburu Pelanggar PPKM, nah ini menjadi satu rangkaian, penutupan jalan dan Pemburu Pelaku PPKM," tandasnya. ***