Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Terkait Video Porno, Gisel Minta Maaf dan Boleh Pulang
Selain itu, ready viewed Risma menegaskan bahwa bansos dari pemerintah tidak akan dipotong ke masyarakat. Dengan begitu, penerima bisa mendapat bansos secara utuh sesuai pagu yang telah dianggarkan.
Pencairan bansos PKH sendiri dilakukan dalam empat kali dalam setahun. Masing-masing pencairan berjeda waktu tiga bulan, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
"Bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima," pungkasnya.***