ISU BOGOR - Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya kejadian guguran awan panas Gunung Merapi. Awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik.
Status Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan kenaikan status gunung api tak terkait dengan aktivitas erupsinya.
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Empat Kali
Kata Hanik, kenaikan status gunung api berkaitan dengan ancaman terhadap penduduk di sekitarnya.
"Jadi dalam hal mitigasi kenaikan status itu adalah implikasinya bukan pada erupsinya, tapi ancaman terhadap penduduk," kata Hanik dalam keterangannya Kamis 7 Januari 2021.
Hanik menuturkan sejauh ini ancaman dari aktivitas Gunung Merapi, baik awan panas ataupun lava pijar masih kurang dari 1 kilometer.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Ungkap Alasan Lakukan Perubahan Cepat Rambut Peraknya Jadi Merah Muda Saat Comeback
Sebagian besar penduduk di sekitar Gunung Merapi, lanjutnya, juga telah diungsikan. Selain itu, BPPTKG juga telah menetapkan daerah rawan sejauh 5 kilometer dari puncak.