Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ditangkap dan Diproses Polisi

- 27 Desember 2020, 09:03 WIB
Tampilan RS Wisma Atlet pada malam hari, Selasa 8 September 2020
Tampilan RS Wisma Atlet pada malam hari, Selasa 8 September 2020 /

ISU BOGOR - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di rumah sakit itu.

Keduanya kini telah ditangkap dan akan serahkan kepada pihak polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan sanksi.

"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, kepada Antara.

Baca Juga: Jenderal Bintang Tiga Ini yang Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.

"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.

Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca: Bogor Hujan Siang Hingga Malam

"Kami juga akan mengevaluasi proses perekrutan relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x