- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Bukan penerima bansos lainnya seperti sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan Program lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Antrean Panjang Warnai Pembagian BST Tahap Dua di Kantor Pos Bogor
Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id, Cek Penerima Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Cair
Baca Juga: Berikut Syarat dan Tahapan Login simpatika.kemenag.go.id, Agar Dapat BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta
2. Cara Daftar Peserta DTKS
- Melaporkan diri ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
- Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.
3. Proses Verifikasi dan Validasi
- Setelah mendaftar, nantinya pihak aparat desa dan kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui camat.