Mulai 22 Desember, Hong Kong Melarang Penerbangan dari Inggris

- 21 Desember 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi penerbangan.
Ilustrasi penerbangan. /Anugrah Lohiya/pexels.com / @anugrahajaylohiya

ISU BOGOR - Hong Kong akan melarang semua penerbangan dari Inggris mulai 22 Desember 2020. Dengan demikian, Hongkong menjadi kota pertama di Asia yang mengumumkan penghentian tersebut setelah jenis virus korona baru yang sangat ganas diidentifikasi di Inggris.

Dengan otoritas di pusat keuangan yang padat berusaha untuk menekan jumlah kasus yang sudah meningkat. Menteri Kesehatan Sophia Chan mengatakan ada kebutuhan untuk meluncurkan tindakan yang lebih kuat dan terarah dalam mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut di Hong Kong.

Negara-negara Asia termasuk Jepang dan Korea Selatan mengatakan mereka memantau dengan cermat jenis baru itu, tetapi tidak segera membatalkan penerbangan Inggris.

Baca Juga: Berinovasi Pelapis Baja Karbon, 3 Siswa Indonesia Torehkan Prestasi di GYSTB 2020 Hongkong

Pemerintah Inggris menyebutkan strain baru bisa sampai 70 persen lebih menular. Hal tersebut mendorong tetangga Eropa dan beberapa negara lain termasuk Kanada dan Iran untuk menutup pintu mereka bagi pelancong dari negara itu.

"Kami sekarang berada pada tahap yang sangat kritis," kata Chan pada jumpa pers sebagaimana dilansir Reuters. "Selama gelombang keempat, kami telah melihat bahwa virus sangat mudah menular dan kondisi pasien lebih parah daripada sebelumnya."

Orang yang tiba di Hong Kong dari Inggris sebelum 22 Desember harus dikarantina selama total 21 hari, dibandingkan dengan 14 hari karantina yang diamanatkan sebelumnya.

Baca Juga: Diminta Bungkap Soal Kemunculan Covid-19, Profesor Hongkong Ini Kabur ke AS

Chan mengatakan pemerintah sedang memantau apakah akan memperpanjang durasi karantina untuk semua kedatangan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x