Terjadi Peningkatan Covid-19 di Indonesia, Wiku: Pemerintah Daerah dan Satgas Harus Bertindak Tegas

- 18 Desember 2020, 16:14 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. /

ISU BOGOR - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan per tanggal 13 Desember 2020 terdapat peningkatan di beberapa daerah Indonesia.

Wiku mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah lokasi yang menimbulkan kerumunan, ia meminta pemerintah daerah dan satgas daerah untuk bertindak tegas.

Pemerintah daerah dan satgas diminta geas untuk menindak pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Tidak hanya masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan tetapi pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun perlu disanksi.

"Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Innalillahi, Kakak Tertua Mahfud MD Meninggal Dunia saat Sedang Salat Duha

Baca Juga: Tol Bogor Ring Road Seksi 3A Ruas Simpang Yasmin - Simpang Semplak Beroperasi Natal

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Mau Divaksin Corona


"Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19," lanjutnya.

Ia mengatakan hal tersebut pada saat pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Disamping itu Wiku membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi dua, kategori yakni peta zonasi kepatuhan memakai masker dan kepatuhan menjaga jarak serta hindari kerumunan.

Data tersebut didapatkan dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19.

Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup  seluruh provinsi di Indonesia.

"Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60% atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," jelasnya.

Dari data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan ketidakpatuhan memakai masker tertinggi yaitu lokasi kerumunan. 


Rinciannya, pertama di restoran/kedai 29,4%, lingkungan rumah 20,4%, tempat olahraga publik 19%, jalan umum 15,6% dan lainnya 13,4%.
 
 
 

Secara umum Wiku menyimpulkan, bahwa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker.

Hal ini tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh, serta peningkatan daerah yang masuk kategori patuh dan tidak patuh.

"Tentunya capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19," ujarnya.

"Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, dan lokasi-laksi dengan ketidakpatuhan memakai masker, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota.

Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan dibawah 60% atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.

Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, diantaranya mall 19,3%, restoran/kedai 18,1%, lingkungan rumah 15,7%, tempat olahraga publik 14,8% dan tempat wisata 14,2%.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x