PSBB Jakarta, Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku: Tenaga Kesehatan Terselamatkan

- 13 September 2020, 16:30 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito /

ISU BOGOR - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Prof Wiku Adisasmito mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta merupakan bagian dari “rem dan gas” atau pengendalian penularan virus corona jenis baru secara seimbang.

“Ini bagian dari gas dan rem,” kata Wiku dalam keteranga persnya di Jakarta, Minggu.

Pemerintah pusat, lanjut dia, selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta yang sedang berupaya menurunkan jumlah kasus penderita COVID-19 sehingga semakin banyak orang terselamatkan.

Baca Juga: UPDATE: Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 218.382, Sembuh 155.010 dan Meninggal 8.723

“Terselamatkan juga tenaga kesehatan dan ada ketersediaan fasilitas kesehatan,” katanya.

Wiku mengatakan kebijakan PSBB Jakarta diputuskan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Menurut dia, terdapat tahapan dalam pengaturan PSBB di antaranya terkait prakondisi keadaan suatu kawasan, prioritas, koordinasi serta monitoring evaluasi kebijakan pembatasan.

Baca Juga: 2 Kali Tak Pakai Masker di Jakarta Bisa Kena Denda Rp500 Ribu, Anies: Sanksi PSBB Kini Berjenjang

“Dengan perkembangan ini maka ada PSBB yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya sehingga kasus terkendali, penularan bisa dicegah, sosio ekonomi budaya juga bisa dijalankan dalam kapasitas terbatas,” katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x