Lumajang Perpanjang Siaga Bencana Erupsi Gunung Semeru

- 15 Desember 2020, 09:43 WIB
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020.
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Seno/ANTARA FOTO

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang masa siaga bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama tujuh hari terhitung mulai hari ini Senin 14 Desember hingga Senin 21 Desember 2020 pekan depan.

Pengumuman perpanjangan masa siaga tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, sekaligus Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Posko Siaga Bencana Semeru, Lapangan Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin 14 Desember pukul 15.15 WIB.

Menurut Agus Triyono, perpanjangan masa siaga bencana tersebut diambil sebagai antisipasi adanya potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Tidak Teramati, PVMBG: Karena Tertutup Kabut Selama Sepekan

Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini.

"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo," ujar Agus.

Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Semeru di Gunung Sawur, aktivitas Gunungapi Semeru relatif menurun. Akan tetapi erupsi sekunder endapan material vulkanik masih berpotensi terjadi dan dapat membahayakan jiwa manusia.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Masih Terus Terjadi, PVMBG Sampaikan 4 Rekomendasi

Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunungapi Semeru berada pada Level II atau 'Waspada'.

Dengan penetapan masa siaga bencana, Agus memastikan bahwa posko bantuan tetap terbuka bagi para donatur yang hendak memberikan dukungan untuk percepatan penanganan bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunungapi Semeru.

"Dipersilakan di posko bantuan Kamar Kajang, kami tidak melarang untuk pihak-pihak yang ingin melakukan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak," jelas Agus.

Baca Juga: BPBD: Gunung Semeru Tidak Meletus Tapi Mengeluarkan Lava Pijar

Di samping itu, Agus juga tetap mengimbau kepada masyarakat di sekitar DAS Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.

"Himbauan kepada masyarakat dan para penambang pasir untuk tetap waspada dalam menghadapi curah hujan," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x