PT KAI Siapkan 231.814 Tempat Duduk di Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 18:42 WIB
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun.
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun. /Instagram @keretaapikita

ISU BOGOR - Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 atau berjalan selama 20 hari.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan melalui data pemesanan tiket, untuk tahun ini, puncak masa Angkutan Nataru 2020/2021 diprediksi akan terjadi sekitar tanggak 23 dan 24 Desember 2020.

"Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada moment Nataru 2020/2021 terjadi pada 23 Desember 2020  yakni sekitar 13.730 penumpang," katanya dala keterangan pers tertulisnya, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: ASN Positif, Aktivitas Sekretariat Daerah Kota Bogor Ditutup Sementara

Baca Juga: Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Alat Berat di Padang Pariaman

Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 06 Januari 2021.

Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan sampai dengan 47 KA Jarak Jauh per hari, yakni 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA Stasiun Pasarsenen, dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan total Tempat Duduk (TD) yang disediakan 231.814.

"Angka TD dan KA yang dioperasikan pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021 memang menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu sebesar 73.138 TD yang disediakan perhari dan 83 KA yang dioperasikan," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini disebabkan Masa Angkutan Nataru tahun ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 sehingga sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik maka okupansi maksimal hanya 70% dari kapasitas normal.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x