Ali mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected].
Diketahui bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.***