Direktur Penyelidikan KPK Dicatut, Masyarakat dan Pejabat Diminta Waspada

- 10 Desember 2020, 09:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /Antara

ISU BOGOR - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Ali Fikri dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Selain itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

Baca Juga: Hari HAM Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri: Korupsi Musuh Utama Pelaksanaan HAM di Indonesia

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Ini Berkomitmen Benahi Persoalan Hak Konsumen Sentul City Bogor

Baca Juga: Menteri Sosial yang Juga Kadernya Ditahan KPK, PDIP: Partai Tegas Melarang Korupsi

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali.

Ali mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected].

Diketahui bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x