PWI Dorong Wartawan Tidak Ragu Investigasi Kasus Kematian Laskar FPI

- 9 Desember 2020, 08:10 WIB
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.*
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.* /PIXABAY/

ISU BOGOR - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian beberapa anggota laskar FPI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, menegaskan Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan itu untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara polisi dengan anggota-anggota FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” kata dia seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pastikan Hari Ini Puluhan Wartawan Kontak Erat Ketua DPRD Bogor Jalani Swab Test

Langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek itu bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode prilaku wartawan,” kata anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan, menambahkan.

Anggota lain Dewan Kehormatan PWI, Tri Agung, menjelaskan dalam buku “Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik”, dua guru jurnalislistik, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel mengingatkan elemen dasar jurnalistik yang seharusnya dipatuhi seorang wartawan.

Baca Juga: Pejabat Polda Jabar Inilah yang Sebut HRS 'Kabur' dari RS UMMI Bogor, Jadi Bukan Wartawan Lho!

Elemen itu pada perkembangannya bertambah menjadi 10, dengan masuknya jurnalisme warga. Namun, hal utama yang tidak boleh dilupakan wartawan, adalah kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.

Selain itu, Kovach dan Rosenstiel, lanjut dia, mengingatkan pula loyalitas pertama jurnalisme itu pada warga dan wartawan seharusnya berdisiplin dalam melakukan verifikasi data dan informasi yang diperolehnya.

Kemudian, kata Agung, bertanggung jawab pada publik juga tidak boleh ditinggalkan, wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Rudy Positif, Hasil Tes Cepat 32 Wartawan Negatif Corona

Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia menegaskan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang ditegaskan di pasal 2. Selain itu, pada pasal 3 dan 4 menegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara peristiwa kematian enam anggota FPI, Senin, 7 Desember 2020, lalu itu terungkap.

Baca Juga: Wartawan Peliputan Istana Kepresidenan Wajib Tes Covid dan Tak Sering Liputan Tatap Muka

Anggota lain Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane, pun menambahkan, pers harus obyektif dan menjunjung tinggi keseimbangan pemberitaan dan menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.

Anggota lain Dewan Kehormatan PWI, Nashihin Masha, menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber.

Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya wartawan harus turun ke lapangan.

Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, wartawan tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 hari ini.

"Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x