6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, KontraS: Kami Menduga Ada Niat untuk Melakukan Penembakan

- 8 Desember 2020, 08:55 WIB
 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

ISU BOGOR - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan anggota Polri yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota FPI yang sedang mendampingi perjalanan Habib Rizieq Shihab di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.

Kecaman terkait tewasnya 6 anggota FPI itu diungkapkan Kordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin malam 7 Desember 2020.

"Dalam konteks kasus ini, kami menduga bahwa ada niat untuk melakukan tindakan penembakan tersebut karena sumirnya informasi terkait penyebab peristiwa," ungkap Fatia dalam pernyataan yang dipublikasikan di akun twitter @KontraS dan laman KontraS.org itu.

Baca Juga: 10 Fakta Kronologi 6 Anggota FPI Tewas: Penyelidikan di Bogor, Berakhir Tembakan di Tol Cikampek

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Beliau Masih Pemulihan

Baca Juga: Cak Nun : Kalau Ada Kelompok Islam Sangat Keras, Bisa Jadi Merupakan Rekayasa yang Berkuasa

Di sisi lain, Fatia menjelaskan perlu diingat bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan,

Demi mendapatkan keterangan, namun yang terjadi justru kontradiktif yakni mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Berdasarkan catatan tersebut di atas, KontraS mendesak Kapolri untuk melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan penembakan terhadap para korban," tegasnya.

Kemudian, Kapolri juga harus memastikan bahwa tidak ada upaya tekanan dan ancaman baik secara fisik maupun psikis terhadap korban yang bertujuan untuk menghentikan proses hukum dan akuntabilitas internal Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Santai Kejadian Demo di Rumah Ibunda: Tak Mau Lapor karena Itu Tugas Polisi

Baca Juga: Beredar Video Aksi Teror Penembakan di Prancis

Baca Juga: Polisi : Sudah Diintai, Pelaku Penembakan Kelapa Gading Hafal Aktivitas Korban

"Propam Polri harus melakukan pemeriksaan dan audit senjata api dan amunisi secara berkala yang digunakan oleh anggota kepolisian yang terlibat dalam proses pembuntutan tersebut," katanya.

Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung dan mendalam terhadap peristiwa penembakan ini.

"Komnas HAM dan Kompolnas juga harus memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya akan memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari korban penembakan," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Trump Sesumbar Tidak Takut Terkait Aksi Penembakan di Gedung Putih

Baca Juga: Baku Tembak di Tol Cikampek, 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi

Baca Juga: Sadis, Warga Korsel Ditembak Mati Militer Korut Karena Dianggap Sebar Corona

Kemudian juga Ombudsman RI untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut.

Fatia menyebutkan, peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil terhadap masyarakat terkait penyelidikan dan penyidikan yang tidak dipenuhi oleh pihak Kepolisian.

Prinsip fair trial dalam peristiwa ini pun memuat tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia, serta asas praduga tidak bersalah.

"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, pihak kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Rizieq Shihab sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga,"

"Di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya 6 orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap 6 orang tidak dapat dibenarkan," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x