Menurut Wayan, sepak terjang KPK dalam beberapa minggu terakhir belum bisa diartikan bahwa revisi Undang-Undang KPK tidak melemahkan.
Namun sekarang saatnya KPK menunjukkan kinerja yang baik, benar, serius dan sungguh-sungguh dalam penindakan dan pemberantasan Tipikor.
"Ini baru langkah awal dari permulaan yang baik. Meski masih perlu bukti-bukti tindakan yang lain untuk memperoleh kepercayaan masyarakat Indonesia yang sudah menurun Lembaga Antirasuah ini," ujarnya.
Baca Juga: Mensos Juliari Cs Tersangka Korupsi Dana Bencana yang Lolos Pasal Hukuman Mati? Ini Penjelasan KPK
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sebelumnya Komisi Antirasuah tersebut juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.***