"Kita ajak semua pihak patuh terhadap hukum. Bila melihat ada prosedur yang dilanggar Polri, silahkan lakukan upaya hukum lewat praperadilan," katanya.
Beberapa penyidik Polda Meteo Jaya, Rabu siang menyerahkan surat panggilan kedua ke rumah Rizieq di Petamburan namun sejumlah orang berusaha menghalangi polisi.
Panggilan kedua dilayangkan karena pada panggilan pertama Selasa, 1 Desember, Rizieq tidak hadir.
Baca Juga: Beredar Keterangan Hasil Swab Habib Rizieq, Polresta Bogor: Kita Kroscek ke MER-C
Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 7 Desember.
Polda Metro Jaya sedang menyidik terjadinya kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan pada acara maulid dan pernikahan puteri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria.
Sejumlah pejabat telah dicopot dalam perkara ini antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto.***