Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan TGPF Lanjutkan Investigasi Pembunuhan di Intan Jaya Papua
Langkah tersebut dianggap sebagai puncak dari konflik kekerasan yang semakin meningkat antara separatis dan pihak berwenang Indonesia yang tidak berencana untuk melepaskan kendali atas wilayah tersebut.
Ini terjadi karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan "diganggu oleh meningkatnya kekerasan" di provinsi Papua dan Papua Barat.
Ada laporan berulang tentang pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan yang berlebihan, penangkapan dan pelecehan dan intimidasi terus menerus terhadap pengunjuk rasa dan pembela hak asasi manusia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengabaikan pernyataan kelompok separatis tersebut. Ia menggambarkannya sebagai "status yang diproklamirkan sendiri oleh Wenda".
Baca Juga: Danau Sentani Papua Surut, Benda Purbakala Muncul
"Status Papua sebagai bagian dari Indonesia, penerus negara Hindia Belanda (Belanda) sudah final," katanya mengacu pada bekas kekuasaan kolonial.
Dia mengatakan proses integrasi diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan termasuk adopsi resolusi.
Seperti dilansir Independent.co.uk, Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan menjelang 1 Desember seringkali merupakan tanggal kerusuhan dan kekerasan yang signifikan.