“Karena jumlahnya besar kita utamakan bagi yang pelayanan masyarakat, Nakes, TNI-Polri, Pegawai, Guru, RT/RW, masyarakat yang terdampak di zona merah termasuk pegawai di Kabupaten Bogor,” katanya.
Selain itu, orang-orang yang profesi dan bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 masuk dalam kategori penerima vaksin tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Tempat di Tanah Air bagi Terorisme
Pemkab Bogor hingga kini masih menunggu arahan pemerintah pusat kapan pelaksanaan pemberian vaksin akan dilakukan. Karena pada saat ini pemerintah pusat masih berkoordinasi kaitan dengan penerima vaksin nantinya.***