Judha menyebut baik Kemlu maupun KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus itu antara lain menghubungi keluarga korban dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap termasuk menyediakan jasa penerjemah selama proses pemeriksaan.***