Tantang Debat, Effendi Gazali Bongkar Sindikat Penyelundupan Lobster Rp10 Triliun di Era Susi

- 1 Desember 2020, 14:26 WIB
Tangkapan layar Effendi Ghazali menantang Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti debat di Podcast Deddy Corbuzier pada 1 Desember 2020.
Tangkapan layar Effendi Ghazali menantang Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti debat di Podcast Deddy Corbuzier pada 1 Desember 2020. /Youtube @DeddyCorbuzier

ISU BOGOR - Effendi Gazali, Penasihat Ahli Menteri KKP Edhy Prabowo menantang Susi Pudjiastuti untuk berdebat di Studio Podcast Deddy Corbuzier. Ajakan debat tersebut setelah keduanya berseteru di media sosial.

"Kenapa saya mau datang kesini supaya, daripada ribut-ribut terus antara para pendukung. Kalau tidak mau pakai istilah debat, kita pakai istilah diskusi saja," ungkap Effendi di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa 1 Desember 2020.

"Disini deh dengan ibu Susi, jadi bu Susi datang dengan timnya, nanti saya cukup datang dengan dua Phd di bidang lobster yang selama satu tahun ini, sama-sama bekerja dengan saya," ajak Effendi kepada Deddy.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kagumi Ridwan Kamil Soal Sinovac, Tapi Perkataannya Tak Pantas

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Cuit Berita Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat Bisnis Lobster

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK: Diduga Terlibat Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

Materi debat, kata Effendi bisa berbagai hal, khususnya soal peraturan menteri (Permen), hingga masalah penyelundupan benih lobster atau benur di tahun 2019.

"Jadi ada kekuatan besar Rp10,2 triliun setiap tahunnya," kata Effendi.

"Ini sudah terjadi soal kekuatan Rp10,2 triliun, secara tidak sadar sudah terjadi di zaman bu susi?" tanya Deddy.

Potret kolase Effendi Gazali dan Susi Pudjiastuti. /
Potret kolase Effendi Gazali dan Susi Pudjiastuti. /

Effendi menjawab berdasarkan hasil riset dan tidak mengarah, ke nama orang tertentu. Bahwa, pada tahun 2019 menterinya waktu itu masih Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Ini Prediksi Emil Salim Soal Nasib Budidaya Lobster Indonesia 5 Tahun ke Depan

Baca Juga: Izinkan 26 Perusahaan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pastikan Bukan Motif Pribadi

"Tapi tidak menuju ke nama tertentu, tapi 2019 PPATK mengatakan, bahwa pencucian uang, dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan."

"Karena di zaman bu Susi, benih lobster tidak boleh di eskpor, itu pencucian uangnya yang di endus oleh PPATK adalah Rp900 miliar per hari, untuk tahun 2019," ujarya.

Kemudian, pihaknya melakukan riset tentang informasi tersebut, alhasil kata Effendi, faktanya cukup mencengangkan.

"Saya sendiri datang ke Vietnam pada waktu itu, dan disana kami temukan bahwa setiap harinya, mereka yang membeli benih Lobster yang di Vietnam itu, membutuhkan, setiap hari sampai 1 juta benih lobster, itu 2019,"

"Jadi artinya, selama Vietnam itu terus menerus bisa melakukan ekspor lobster, ke berbagai negara lain dan 80 persen itu benihnya dari Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastiti Balas Sanggahan Warganet Tentang Lobster: Hak WNI

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK: Diduga Terlibat Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri dan Tetap Pimpin Rapat Secara Virtual

Effendi mengungkapkan bahwa selama tahun 2019 yang saat itu Susi melarang ekspor benih lobster, diduga sengaja dibiarkan terjadi penyelundupan benih lobster yang nilainya fantastis.

"Seperti kita ketahui ketika peraturan resmi melarang ekspor benih lobster,Vietnam itu tetap menerima, jadi didepan mata kita, satu juta benih menyeberang setiap hari, sehingga totalnya itu, tadi saya memperbarui datanya,"

"Jadi memang benar bahwa 2019 itu, setiap hari satu juta benih lobster Indonesia menyeberang ke Vietnam."

"Menariknya itu, kalau Vietnam mengelak saya ada buktinya, kalau tidak beli secara langsung mereka itu belinya dari Singapura," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut dia, jika Vietnam berdalih tidak pernah membeli lobster selundupan dari Indonesia. Mereka mengaku membelinya secara resmi dari Singapura.

"Jadi yang dari Indonesia ini diselundupkan, totalnya
per tahun itu 360 juta benih lobster ke Vietnam yang sebagian besar melalui Singapura."

"Begitu kuatnya sindikat ini, sampai seakan-akan tidak ada yang bisa mengalahkan mereka, sehingga angka Rp10,2 triliun yang lahir dari 360 juta benih lobster,"

"Rinciannya 10 persen jenis lobster mutiara dan 90 persen lobster pakis. Lalu jika dikalikan dengan harga-harganya pada waktu itu menjadi Rp10,2 triliun," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x